Ia menyebut ada inisial baru di mana sosok tersebut memiliki jabatan penting sebagai abdi negara. Awalnya, Iskandar menjelaskan peranan Helena Lim dan Harvey Moeis dalam kasus mega korupsi Rp271 triliun itu.
"Kami sebut Helena Lim itu hanya keset kaki. Di atas keset kaki itu sepatunya Harvey Moeis. Kemudian, Robert Bonosusatya alias RBS bertindak sebagai ‘kaos kaki’ yang berada di atas Harvey Moeis, suami Sandra Dewi. Nah yang jadi kaos kaki itu udah pasti RBS,” ujar Iskandar saat diundang dalam tayangan podcast bersama Uya Kuya.
Lebih jauh, Iskandar menyebut bahwa ada mantan pensiunan bintang empat berinisial B yang menjadi backingan dalam kasus ini.
“Ada oknum yang berkuasa, yang sampai punya bintang 4 di pundak, mantan pensiunan, gitu intinya. Berseragam karena dalam warna-warni kejahatan mereka tak akan berhitung kalau tidak pada aparat,” bebernya.“Habis itu ya biasanya mereka bergantung pada kelompok kuat yang solid atau terorganisir. Kita sebut saja oknum itu pernah berbintang empat inisial B itu aja dulu,” lanjutnya.Iskandar menyebut bahwa sosok inisial B tersebut sudah lama dicurigai mengorganisir proyek tambang timah ilegal sejak lama.
Ini orang yang kita duga mengorganisir sampai terjadi pembelian smelter, smelter ini kan dibeli dari orang-orang yang bener-bener kaya, tetapi pembelinya tidak benar-benar kaya, kan unik kasus ini,” pungkasnya.
Adapun saat ini kasus mega korupsi masih dalam tahap penyidikan.
Sandra Dewi kembali diperiksa oleh Kejagung sementara sang suami Harvey Moeis masih harus ditahan untuk mengulik dan membongkar tuntas kasus korupsi timah ini.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Jenderal Purn B jadi sorotan beberapa hari terakhir usai heboh pengintaian anggota Densus 88 terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Diketahui, sosok Jenderal B diduga dalang pengintaian anggota Densus 88 terhadap Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, beberapa waktu lalu.
Hingga kini, sosok Jenderal Purn B masih misteri.
Diberitakan, Jenderal Purn B diduga bekingan PT Kimah Bangka Belitung.
Meski sudah pensiun sebagai anggota Polri, namun Jenderal B masih punya pengaruh besar.
Jenderal B tak senang saat kasus korupsi timah di Bangka, dibongkar Kejaksaan Agung.
Dalam kasus korupsi timah tersebut, sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian keuangan negara dalam kasus tambang timah di Bangka Belitung tersebut mencapai Rp 300 triliun.
Rinciannya, kelebihan bayar harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp 2,85 triliun, pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra dengan sebesar Rp 26,649 triliun dan nilai kerusakan ekologis atau lingkungan sebesar Rp 271 triliun.
Sosok inisial B ini juga semakin mencuat setelah Jampidsus Febri Ardiansyah dikuntit anggota Densus 88 Anti Teror Polri.
Sebelumnya, sosok purnawirawan bintang empat berinisial B ini pertama kali diungkap oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.
Namun, Iskandar tak menjelaskan dengan detail siapa sosok tersebut. Iskandar hanya mengatakan, bintang 4 itu pensiunan aparat berseragam.
Di dalam institusi kemiliteran dan kepolisian, bintang 4 merujuk pada pangkat Jenderal.
Ia diduga menjadi beking praktik hitam tambang timah itu.
"(Korupsi) ini pasti di-back up, pasti ada bekingnya, dia tentu orang yang mempunyai pengaruh, mempunyai kewenangan, punya kekuasaan termasuk pertahanan dan lain-lain."
"Mereka itu berseragam, mempunyai pangkat dipundak, nggak tanggung-tanggung bintangnya bisa sampai empat, tiga atau dua."
"(Dari 2015 mengendus ini) instansinya pasti ada dari oknum polri, oknum angkatan laut, oknum beacukai, mereka berkolaborasi untuk menyukseskan maling ini," ungkap Iskandar dikutip Tribun Timur dari siniar YouTube Uya Kuta Tv, yang tayang 16 April 2024.
Iskandar menyebutkan ada oknum bintang 4, seorang oknum pensiunan dan berseragam sebagai sosok di balik praktik hitam pertambangan timah tersebut.
"Selain Harvey Moeis, ada lagi yang di atas, kalau Herlina Liem itu hanya keset kaki, di atas keset kaki yaitu sepatunya ya si Harvey Moeis, lalu kaos kakinya sudah pasti RBT."
"Di atasnya, di kaki itu ada oknum itu yang punya bintang empat di pundak, (dia) mantan pensiunan."
"Iya (dia) seragam, ia pernah berbintang inisial B," kata Iskandar.
Modus B yakni mengakomodir praktik hitam tambang timah melalui mantan anak buahnya.
Bahkan B ini mengorganisir sampai terjadinya pembelian smelter.
Terkait hal itu, Iskandar meminta publik sabar sembari menunggu proses penyelidikan berlangsung.
"Soal nama biarlah menunggu proses penyelidikan, biarkan penyidik yang mengumumkan."
"Oknum angkatan laut pasti terlibat, di sana kan pulau-pulau, nggak mungkin angkatan laut tidak mengendus itu," jelas Iskandar.
Di sisi lain, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengancam akan menggugat Kejaksaan Agung (Kejagung) bila tak kunjung menetapkan Robert Bonosusatya (RBS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022.
"MAKI pasti akan gugat praperadilan lawan Kejagung apabila penyidikannya tidak menyasar kepada pemilik keuntungan paling besar yaitu inisial RBS," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya dikutip, Minggu (2/6/2024).
Boyamin mengaku akan melayangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pertengahan Juni 2024. MAKI dipastikan akan selalu gugat aparat penegak hukum (APH) yang lemot dan tidak tuntas menangani perkara korupsi.
Boyamin mengatakan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan adalah perbuatan oleh orang-orang yang memiliki jaringan bisnis ilegal kuat.
Mereka diyakini akan mudah menyelesaikannya bila semua tindak pidana bidang pertambangan ditegakkan dengan hukum administrasi, seperti pencabutan izin, denda atau larangan ekspor (administrative penal law).
"Mereka akan mudah menyelesaikannya dan tidak akan terjadi perubahan tata kelola pertambangan yang lebih baik," ujar Boyamin.
Oleh karena itu, Boyamin menegaskan seharusnya para aparat penegak hukum di Indonesia bersinergi dan keroyokan mendukung penanganan perkara tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.
Sebab, kata dia, dampak dari tindak pidana pertambangan sangar besar bagi kerusakan lingkungan dan mengakibatkan kerugian negara yang besar pula.
"Penyidik Tipikor, baik Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK memang berwenang untuk itu, dan tidak ada dan tidak perlu dikhawatirkan, yang satu akan mencaplok kewenangan yang lain," ungkapnya.
Daftar 4 Jenderal Inisial B
Terkait sosok Jenderal Pur Polri berinisial B, berikut ini daftarnya yang dirangkum:
Jenderal Polisi (Purn.) Badrodin Haiti usia 65 tahun.
Badrodin Haiti lahir 24 Juli 1958 di Paleran, Umbulsari, Jember, Jawa Timur.
Ia menjabat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sejak 17 April 2015, sejak Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri pada tanggal 16 Januari 2015.
Pada 18 Februari 2015, ia diajukan sebagai calon tunggal Kapolri, menyusul keputusan Presiden Jokowi untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri.
Pada tanggal 16 Januari 2015 hingga 17 April 2015, Badrodin ditunjuk residen Jokowi menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kapolri yang melaksanakan tugas sehari-hari Kapolri hingga pelantikan Kapolri definitif dilaksanakan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sempat menyesalkan penunjukkan Badrodin Haiti sebagai Wakapolri menggantikan Oegroseno. Hal ini karena Komnas HAM menyebut adanya dugaan Badrodin terkait pelanggaran HAM di Poso tahun 2007.
- AKABRI (1982). Peraih Adhi Makayasa.
- Sespim (1998)- Lemhanas RI (2003)
Kapolsek Pancoran Mas Polres Metro Depok Polda Metro Jaya (1983). Kabin Info PPKO Polda Metro Jaya (1984). Kabag Min Polres Aileu Polwil Timor Timur (1985).
Kasat Serse Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya (1990). Kapolsek Metro Sawah Besar Polres Metro Jakpus Polda Metro Jaya (1993). Kasat Serse Polres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya (1994).
Wakapolres Metro Jakarta Timur Polda Metro Jaya (1995). Pabungkol Spri Kapolri (1996). Pamen Mabes Polri (1997). Paban Madya Dukminops Paban II/Ops Sops Polri (1998).
Kapolres Probolinggo Polwil Malang Polda Jatim (1999). Kapoltabes Medan Polda Sumut (2000).
Dirreskrim Polda Jatim (2003). Kapolwiltabes Semarang Polda Jateng (2004). Kapolda Banten (2004).
Seslem Lemdiklat Polri (2005). Kapolda Sulteng (2006).
Dir I/Kamtrannas Bareskrim Polri (2008–2009). Kapolda Sumut (2009–2010). Kadivkum Polri (2010).
Kapolda Jatim (2010–2011). Sahli Kapolri (2011). Asops Kapolri (2011–2013). Kabaharkam Polri (2013–2014). Wakapolri (2014–2015). Kapolri (2015–2016).
Komisaris Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) (2024).
Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan usia 64 tahun.
Budi Gunawan lahir 11 Desember 1959 di Surakarta, Jawa Tengah.
Saat ini Budi Gunawan menjabat Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) sejak 9 September 2016.
Maka, Budi Gunawan sudah menjabat selama 8 tahun sebagai Kepala BIN.
Budi Gunawan juga sebagai Ketua Umum Pengurus Besar E-Sports Indonesia (PB ESI).
Sebelumnya, ia pernah bertugas sebagai Wakapolri mendampingi Kapolri Badrodin Haiti dan Tito Karnavian.
Ia adalah unsur Polisi kedua setelah Sutanto yang memimpin Badan Intelijen Negara. Dan orang pertama yang terlama menjabat.
Budi Gunawan juga mantan ajudan Megawati Soekarnoputri.
Sekolah Staf dan Pimpinan Polri/Sespimpol (1988). Lulusan terbaik.
Lembaga Ketahanan Nasional/Lemhannas (2005).
Meraih predikat Summa Cum Laude dalam program doktor ilmu hukum di Universitas Trisakti.
Guru Besar (Profesor) di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) (2018).
Kapolsekta Tanjung Karang Barat Poltabes Bandar Lampung. Kasat Lantas Poltabes Palembang.
Kapolresta Bogor. Sesditlantas Polda Lampung.
Kabag Suslantas Sundit Regident Ditlantas Polri. Pamen SSDM Polri (Ajudan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri) (1999–2001). Pamen SSDM Polri (Ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri) (2001–2004). Karobinkar SSDM Polri (2004–2006).
Kaselapa Lemdiklat Polri (2006–2008). Kapolda Jambi (2008–2009). Kadiv Binkum Polri (2009–2010).
Kadiv Propam Polri (2010–2012). Kapolda Bali (2012).
Kalemdiklat Polri (2012–2015). Wakapolri (2015–2016). Kepala Badan Intelijen Negara (2016–).
Guru Besar di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Ketua Umum PB E-Sports Indonesia (2020-2024)
Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri berusia 71 tahun.
Bambang Hendarso lahir 10 Oktober 1952 di Bogor, Jawa Barat.
Ia menjabat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada 1 Oktober 2008 hingga 22 Oktober 2010.
Bambang Hendarso lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 1974 dan meraih gelar sarjana dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jakarta.
Ia merupakan adik dari mantan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI (Purn.) Tri Tamtomo.
Wakasat Sabhara Polresta Bogor Polda Jawa Barat (1975).
Kapolres Jayapura Polda Papua (1993).
Wakapolwil Bogor Polda Jawa Barat (1994-1997). Kanit Serse Polda Nusa Tenggara Barat (1997–1999).
Kadit Serse Polda Bali (1999–2000). Kanit Serse Polda Jawa Timur (2000).
Kanit Serse Polda Metro Jaya. Kapolda Kalimantan Selatan (2005). Kapolda Sumatera Utara (2005–2006).
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (2006–2008). Kapolri (2008–2010).
Komjen Pol (Purn.) Budi Waseso usia 64 tahun.
Budi Waseso lahir pada 19 Februari 1960 di Pati, Jawa Tengah.
Ia lulusan Akademi Kepolisian (1984).
Sejak 27 Desember 2018 menjabat sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Budi Waseso merupakan besan dari Budi Gunawan, Kepala BIN.
Budi juga pernah menjabat Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog).
Kini, Budi Waseso sejak 1 Desember 2023 sebagai Komisaris Utama Semen Indonesia (BUMN).
Kaden Opsnal II Puspaminal Div Propam Polri (2007). Kabid Propam Polda Jateng (2008). Kabid Litpers Puspaminal Div Propam Polri (2009).
Kapus Paminal Div Propam Polri (2010).Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo (2012). Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri (2013). Kasespim Lemdiklat Polri (2014).
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (2015). Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) 2018. Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Komisaris Utama Semen Indonesia (BUMN) 2023.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus korupsi Rp271 triliun yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis kini memunculkan para nama-nama baru yang diduga ikut terlibat.
Bahkan nama-nama tersebut dikatakan menyeret artis hingga pesohor seperti A, C, S, D hingga SD.
Namun baru-baru ini muncul nama lain yang diduga ikut terkibat dalam kasus korupsi Harvey Moeis dan Helena Lim, yaity sosok B.
Sosok B diduga merupakan aparat yang mengorganisirkan proyek timah ilegal tersebut.
Hal tersebut diungkap oleh Sekretaris DPP IAW Iskandar Sitorus saat podcast bersama Uya Kuya.
Iskandar sebelumnya juga mengungkaokan bahwa ada sosok berkuasa di balik Harvey Moeis yaitu RBS..
"Kami sebut Helena Lim itu hanya keset kaki, di atas keset kaki itu sepatunya Harvey Moeis. Kemudian, Robert Bonosusatya alias RBS bertindak sebagai kaos kaki yang berada di atas Harvey Moeis, suami Sandra Dewi. Nah yang jadi kaos kaki itu udah pasti RBS," katanya dalam Podcast bersama Uya Kuya dikutip Sabtu (20/4/2024).
"Ada oknum yang berkuasa, yang sampai punya bintang 4 di pundak, mantan pensiunan, gitu intinya," sambungnya.
Uya Kuya yang mendengar hal tersebyt langsung penasaran tentang siapa sosok itu.
"Mantan pensiunan? Oknum yang berpangkat ini berseragam ya?" tanya Uya Kuya.
"Iya, karena dalam warna-warni kejahatan mereka tidak akan berhitung kalau tidak kepada aparat, habis itu biasanya mereka berhitung kepada kelompok-kelompok kuat atau solid terorganisir," beber Iskandar.
"Kita sebut, pernah berbintang inisial B, itu aja dulu," ungkapnya.
Iskandar mengatakan bahwa B dicurigai sebagi sosok yang mengorganisir proyek tambang timah ilegal itu.
"Ini orang yang kita duga mengorganisir sampai terjadi pembelian smelter, smelter ini kan dibeli dari orang-orang yang bener-bener kaya, tetapi pembelinya tidak benar-benar kaya, kan unik," ujar Iskandar.
Sosok Artis A dan Pendakwah D
Belakangan ini beredar huru-hara tentang sosok kalangan selebriti yang terlibat di kasus korupsi timah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Bahkan Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengungkap sosok tersebut.
Dalam podcast yang dipandu oleh Uya Kuya, Iskandar Sitorus membeberkan informasi lebih lanjut terkait sosok yang terlibat korupsi bersama Harvey Moeis. Ia menjelaskan tentang harta kekayaan sosok artis A dan pendakwah D.
Iskandar bahkan menyebut kekayaan A lebih besar daripada kekayaan Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
“Kalau A ini perempuan, dulunya bagian dari keluarga yang berpengaruh. Iya hari ini sudah tidak. Saya gak tahu kalau cerai atau tidak," ujar Iskandar dikutip pada Jumat (19/4/2024).
Tak hanya A, Iskandar Sitorus juga menyinggung soal pendakwah D yang yang kemungkinan terlibat dalam kasus korupsi itu.
"Kami yakin pelaku kejahatan makin dibongkar. Bisa jadi yang menjadi figur publik, pesohor atau seperti pendakwah. Kita kan belum tahu, biarkan Kejaksaan memeriksa kita dukung mereka," jelasnya.
"C itu beserta S dan SD ya, itu ada kecenderungan di arah situ. Semoga itu bisa dibuktikan dan kami yakin Kejaksaan Agung tidak rentan untuk berhenti," sambungnya.
Terkait sosok artis S dan C, Iskandar menejelaskan lebih dalam. Ia menyebut artis S bertugas sebagai makelar atau menawarkan jasa, sedangkan artis C menjadi pihak yang paling dibutuhkan saat dipanggil kejaksaan.
“Dia (S) terkontaminasi dengan tambang beberapa tahun lalu, sepertinya mau cawe-cawe untuk sesuatu jasa. Iya kalau C menjadi aktif, kalau mau fair, C yang dipanggil, harusnya, kesannya A, C, S sama rata, sesungguhnya tidak sama rata (posisinya). Niat mereka beda-beda, walaupun dia tidak dipanggil, sepanjang larinya penyidik ke korporasi, fair," jelas Iskandar.
Sebelumnya diberitakan, Sekertaris Pimpinan Indonesia Audit Watch, Iskandar Sitorus yang menilai, Sandra Dewi terancam terlibat kasus seuaminya Harvey Moeis.
Bahkan, ia juga mengait-ngaitkan kasus tersebut serupa dengan Rafael Alun, yang dahulunya terbongkar karena kasus anaknya Mario Dandy atas penganiayaan.
Kasus tersebut tak lain soal kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga melibatkan istrinya.
"Jadi kalau untuk menyebut atau publik mensinyalir menduga bahwa istrinya akan bisa ikut terseret masuk mungkin dengan Tindak Pidana Pencucian Uang, bisa-bisa saja, kasus Rafael Alun menunjukkan seperti itu kok," kata Iskandar Sitorus.
SRIPOKU.COM -- Mantan Sekretaris BUMN Said Didu mengungkap sosok Jenderal Purn B yang diduga di balik Densus 88 Anti Teror Polri menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, mencurigai dan mengungkapkan penguntitan yang dilakukan Densus 88 diotaki oleh sosok Jenderal purnawirawan polisi bintang 4 berinisial B.
Jenderal berinisial B diduga menjadi dalang di balik aksi Densus 88 menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah, yang tengah mendalami kasus korupsi timah.
Febrie Adriansyah saat ini memang tengah mendapat pengawalan ketat dari Polisi Militer TNI karena sedang menangani kasus korupsi tambang.
Menurut Said Didu, masyarakat sudah cukup mengenal siapa sosok jenderal purn inisial B yang dimaksud, karena sejak lama diketahui merupakan beking di balik korupsi tambang berupa timah dan nikel.
"Publik paham siapa inisial 'B' tersebut," tulisnya melalui akun Twitter @msaid_didu pada 26 Mei 2024, dikutip dari Warta Kota.
Said Didu mengatakan, jenderal purn inisial B ini memiliki peran penting dalam pusaran bisnis pertambangan ilegal.
Baca juga: Video Hp Oknum Densus 88 Kuntit Jampidsus Dibongkar Kejagung, Ada Data Jaksa Penyidik Korupsi Timah
"Sudah lama ybs 'atur' bisnis timah dan nikel,"jelasnya.
Sebelumnya, keterlibatan jenderal purn inisial B itu pertama kali diungkapkan oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus.
Iskandar mengatakan ada sosok pensiunan jenderal bintang empat di korupsi tata niaga timah yang merugikan negara Rp 271 triliun.
Ia menjelaskan mantan perwira yang meraih bintang 4 itu bertugas mengakomodir praktik ilegal tambang timah melalui mantan anak buahnya.
Jenderal B kemudian mengorganisir hingga terjadinya pembelian smelter.
Pria kelahiran Palembang ini tak menjelaskan secara detail sosok bintang 4 diduga beking praktik hitam tambang timah itu.
Dia hanya mengatakan, bintang 4 itu pensiunan aparat berseragam.
TRIBUN-MEDAN.COM - Belakangan ini publik dibikin penasaran dengan sosok jenderal purnawirawan polisi bintang 4 yang berinisial B.
Adapun sosok B ini diduga sebagai beking tambang timah di Bangka Belitung yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian keuangan negara dalam kasus tambang timah di Bangka Belitung tersebut mencapai Rp 300 triliun.
Rinciannya, kelebihan bayar harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp 2,85 triliun, pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra dengan sebesar Rp 26,649 triliun dan nilai kerusakan ekologis atau lingkungan sebesar Rp 271 triliun.
Sosok inisial B ini juga semakin mencuat setelah Jampidsus Febri Ardiansyah dikuntit anggota Densus 88 Anti Teror Polri.
Sebelumnya, sosok purnawirawan bintang empat berinisial B ini pertama kali diungkap oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.
Namun, Iskandar tak menjelaskan dengan detail siapa sosok tersebut. Iskandar hanya mengatakan, bintang 4 itu pensiunan aparat berseragam.
Di dalam institusi kemiliteran dan kepolisian, bintang 4 merujuk pada pangkat Jenderal.
Ia diduga menjadi beking praktik hitam tambang timah itu.
"(Korupsi) ini pasti di-back up, pasti ada bekingnya, dia tentu orang yang mempunyai pengaruh, mempunyai kewenangan, punya kekuasaan termasuk pertahanan dan lain-lain."
"Mereka itu berseragam, mempunyai pangkat dipundak, nggak tanggung-tanggung bintangnya bisa sampai empat, tiga atau dua."
"(Dari 2015 mengendus ini) instansinya pasti ada dari oknum polri, oknum angkatan laut, oknum beacukai, mereka berkolaborasi untuk menyukseskan maling ini," ungkap Iskandar dikutip Tribun Timur dari siniar YouTube Uya Kuta Tv, yang tayang 16 April 2024.
Iskandar menyebutkan ada oknum bintang 4, seorang oknum pensiunan dan berseragam sebagai sosok di balik praktik hitam pertambangan timah tersebut.
"Selain Harvey Moeis, ada lagi yang di atas, kalau Herlina Liem itu hanya keset kaki, di atas keset kaki yaitu sepatunya ya si Harvey Moeis, lalu kaos kakinya sudah pasti RBT."
"Di atasnya, di kaki itu ada oknum itu yang punya bintang empat di pundak, (dia) mantan pensiunan."
"Iya (dia) seragam, ia pernah berbintang inisial B," kata Iskandar.
Modus B yakni mengakomodir praktik hitam tambang timah melalui mantan anak buahnya.
Bahkan B ini mengorganisir sampai terjadinya pembelian smelter.
Terkait hal itu, Iskandar meminta publik sabar sembari menunggu proses penyelidikan berlangsung.
"Soal nama biarlah menunggu proses penyelidikan, biarkan penyidik yang mengumumkan."
"Oknum angkatan laut pasti terlibat, di sana kan pulau-pulau, nggak mungkin angkatan laut tidak mengendus itu," jelas Iskandar.
Di sisi lain, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengancam akan menggugat Kejaksaan Agung (Kejagung) bila tak kunjung menetapkan Robert Bonosusatya (RBS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022.
"MAKI pasti akan gugat praperadilan lawan Kejagung apabila penyidikannya tidak menyasar kepada pemilik keuntungan paling besar yaitu inisial RBS," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya dikutip, Minggu (2/6/2024).
Boyamin mengaku akan melayangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pertengahan Juni 2024. MAKI dipastikan akan selalu gugat aparat penegak hukum (APH) yang lemot dan tidak tuntas menangani perkara korupsi.
Boyamin mengatakan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan adalah perbuatan oleh orang-orang yang memiliki jaringan bisnis ilegal kuat.
Mereka diyakini akan mudah menyelesaikannya bila semua tindak pidana bidang pertambangan ditegakkan dengan hukum administrasi, seperti pencabutan izin, denda atau larangan ekspor (administrative penal law).
"Mereka akan mudah menyelesaikannya dan tidak akan terjadi perubahan tata kelola pertambangan yang lebih baik," ujar Boyamin.
Oleh karena itu, Boyamin menegaskan seharusnya para aparat penegak hukum di Indonesia bersinergi dan keroyokan mendukung penanganan perkara tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.
Sebab, kata dia, dampak dari tindak pidana pertambangan sangar besar bagi kerusakan lingkungan dan mengakibatkan kerugian negara yang besar pula.
"Penyidik Tipikor, baik Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK memang berwenang untuk itu, dan tidak ada dan tidak perlu dikhawatirkan, yang satu akan mencaplok kewenangan yang lain," ungkapnya.
Baca juga: KENAPA RBS Bos Harvey Moeis Tak Ditangkap Padahal Otaki Korupsi Timah Rp217 Triliun?
Baca juga: SEPAK TERJANG RBS Bos Besar Harvey Moeis di Balik Kasus Korupsi Tambang Timah yang Diungkap Boyamin
Terkait sosok Jenderal Purn. Polri berinisial B, berikut ini daftarnya yang dirangkum Tribun-medan.com dari Tribun-Timur.com:
Jenderal Polisi (Purn.) Badrodin Haiti usia 65 tahun.
Badrodin Haiti lahir 24 Juli 1958 di Paleran, Umbulsari, Jember, Jawa Timur.
Ia menjabat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sejak 17 April 2015, sejak Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri pada tanggal 16 Januari 2015.
Pada 18 Februari 2015, ia diajukan sebagai calon tunggal Kapolri, menyusul keputusan Presiden Jokowi untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri.
Pada tanggal 16 Januari 2015 hingga 17 April 2015, Badrodin ditunjuk residen Jokowi menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kapolri yang melaksanakan tugas sehari-hari Kapolri hingga pelantikan Kapolri definitif dilaksanakan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sempat menyesalkan penunjukkan Badrodin Haiti sebagai Wakapolri menggantikan Oegroseno. Hal ini karena Komnas HAM menyebut adanya dugaan Badrodin terkait pelanggaran HAM di Poso tahun 2007.
AKABRI (1982). Peraih Adhi Makayasa.PTIK (1989)Sespim (1998)Lemhanas RI (2003)
Kapolsek Pancoran Mas Polres Metro Depok Polda Metro Jaya (1983). Kabin Info PPKO Polda Metro Jaya (1984). Kabag Min Polres Aileu Polwil Timor Timur (1985). Kasat Serse Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya (1990). Kapolsek Metro Sawah Besar Polres Metro Jakpus Polda Metro Jaya (1993). Kasat Serse Polres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya (1994). Wakapolres Metro Jakarta Timur Polda Metro Jaya (1995). Pabungkol Spri Kapolri (1996). Pamen Mabes Polri (1997). Paban Madya Dukminops Paban II/Ops Sops Polri (1998). Kapolres Probolinggo Polwil Malang Polda Jatim (1999). Kapoltabes Medan Polda Sumut (2000). Dirreskrim Polda Jatim (2003). Kapolwiltabes Semarang Polda Jateng (2004). Kapolda Banten (2004). Seslem Lemdiklat Polri (2005). Kapolda Sulteng (2006). Dir I/Kamtrannas Bareskrim Polri (2008–2009). Kapolda Sumut (2009–2010). Kadivkum Polri (2010). Kapolda Jatim (2010–2011). Sahli Kapolri (2011). Asops Kapolri (2011–2013). Kabaharkam Polri (2013–2014). Wakapolri (2014–2015). Kapolri (2015–2016). Komisaris Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) (2024).
Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan usia 64 tahun.
Budi Gunawan lahir 11 Desember 1959 di Surakarta, Jawa Tengah.
Saat ini Budi Gunawan menjabat Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) sejak 9 September 2016.
Maka, Budi Gunawan sudah menjabat selama 8 tahun sebagai Kepala BIN.
Budi Gunawan juga sebagai Ketua Umum Pengurus Besar E-Sports Indonesia (PB ESI).
Sebelumnya, ia pernah bertugas sebagai Wakapolri mendampingi Kapolri Badrodin Haiti dan Tito Karnavian.
Ia adalah unsur Polisi kedua setelah Sutanto yang memimpin Badan Intelijen Negara. Dan orang pertama yang terlama menjabat.
Budi Gunawan juga mantan ajudan Megawati Soekarnoputri.
Sekolah Staf dan Pimpinan Polri/Sespimpol (1988). Lulusan terbaik.
Lembaga Ketahanan Nasional/Lemhannas (2005).
Meraih predikat Summa Cum Laude dalam program doktor ilmu hukum di Universitas Trisakti.
Guru Besar (Profesor) di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) (2018).
Kapolsekta Tanjung Karang Barat Poltabes Bandar Lampung. Kasat Lantas Poltabes Palembang. Kapolresta Bogor. Sesditlantas Polda Lampung. Kabag Suslantas Sundit Regident Ditlantas Polri. Pamen SSDM Polri (Ajudan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri) (1999–2001). Pamen SSDM Polri (Ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri) (2001–2004). Karobinkar SSDM Polri (2004–2006). Kaselapa Lemdiklat Polri (2006–2008). Kapolda Jambi (2008–2009). Kadiv Binkum Polri (2009–2010). Kadiv Propam Polri (2010–2012). Kapolda Bali (2012). Kalemdiklat Polri (2012–2015). Wakapolri (2015–2016). Kepala Badan Intelijen Negara (2016–). Guru Besar di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Ketua Umum PB E-Sports Indonesia (2020-2024)
Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri berusia 71 tahun.
Bambang Hendarso lahir 10 Oktober 1952 di Bogor, Jawa Barat.
Ia menjabat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada 1 Oktober 2008 hingga 22 Oktober 2010.
Bambang Hendarso lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 1974 dan meraih gelar sarjana dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jakarta.
Ia merupakan adik dari mantan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI (Purn.) Tri Tamtomo.
Wakasat Sabhara Polresta Bogor Polda Jawa Barat (1975). Kapolres Jayapura Polda Papua (1993). Wakapolwil Bogor Polda Jawa Barat (1994-1997). Kanit Serse Polda Nusa Tenggara Barat (1997–1999). Kadit Serse Polda Bali (1999–2000). Kanit Serse Polda Jawa Timur (2000). Kanit Serse Polda Metro Jaya. Kapolda Kalimantan Selatan (2005). Kapolda Sumatera Utara (2005–2006). Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (2006–2008). Kapolri (2008–2010).
Komjen. Pol. (Purn.) Budi Waseso usia 64 tahun.
Budi Waseso lahir pada 19 Februari 1960 di Pati, Jawa Tengah.
Ia lulusan Akademi Kepolisian (1984).
Sejak 27 Desember 2018 menjabat sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Budi Waseso merupakan besan dari Budi Gunawan, Kepala BIN.
Budi juga pernah menjabat Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog).
Kini, Budi Waseso sejak 1 Desember 2023 sebagai Komisaris Utama Semen Indonesia (BUMN).
Kaden Opsnal II Puspaminal Div Propam Polri (2007). Kabid Propam Polda Jateng (2008). Kabid Litpers Puspaminal Div Propam Polri (2009). Kapus Paminal Div Propam Polri (2010).Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo (2012). Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri (2013). Kasespim Lemdiklat Polri (2014). Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (2015). Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) 2018. Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Komisaris Utama Semen Indonesia (BUMN) 2023.
Baca juga: TERUNGKAP Peran Yasonna Laoly Atas Kenaikan Pangkat Reynhard Saut Poltak Silitonga Menjadi Komjen
Baca juga: BARU DALAM SEJARAH Dua Jenderal Polisi Bintang 3 Aktif Berdarah Batak Kelahiran Sumut